Senin, 08 Februari 2010
Disiplin, Kunci Awal Hindari Korupsi
Senin, Februari 08, 2010
"Maaf, saya tidak ingin menggolongkan hal tersebut kedalam kasus Korupsi, Biarkanlah KPK dan Polisi yang menyatakan hal demikian!"
Seperti ini kalimat yang membekas pada benak saya, ketika seorang penjabat tinggi Obral Obrol pada salah satu acara Televisi Swasta. Apakah karena anda Korupsi pula bung!. Mungkin banyak dari kita sendiri *termasuk saya* tak akan pernah sadar telah melakukan Korupsi. Karena sekecil dan setitik apapun, Korupsi bisa saja terjadi, termasuk karyawan yang telat datang. mengapa begitu?
Misalkan begini, anda diupah untuk bekerja selama satu hari sebanyak 8 jam dari pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib sebesar Rp 50.000,- dalam kontrak kerja. Namun anda terlambat datang 15 menit dari pukul 08.00 wib. Tetapi, anda tetap saja mendapatkan upah dengan besaran yang sama, Rp 50.000,-. Jika kembali seperti pernyataan di atas, "maaf, saya tidak ingin menggolongkan Hal tersebut kedalam kasus korupsi. Biarkanlah KPK dan Polisi yang menyatakan hal demikian!" digunakan banyak karyawan hingga pegawai negeri sipil dan rakyat yang berjumlah lebih dari 16 juta orang setiap harinya. Maka, kita semua telah merampas banyak uang negara yang bukan hak kita selama 15 menit keterlambatan yang kita lakukan.
Sepele memang, terlambat 15 menit dari 8 jam waktu kerja kita tanpa alasan yang jelas, karena ini hanya merupakan bagian dari ketidak disiplinan. Tetapi, saya mengatakan hal tersebut dalam golongan "Korupsi tingkat lebih rendah" tanpa menunggu Pak Polisi dan KPK yang menyatakan hal demikian. Mungkin, lembaga tertinggi tersebut akan menyetujui saya, walau ada kemungkinan tidak! atau juga mereka akan berkata "maaf, kami tidak ingin menggolongkan hal kecil tersebut kedalam kasus korupsi. Biarkanlah Tuhan yang menyatakan hal demikian!" Nah lo, mungkin saja mereka sering terlambat datang terlambat datang kekantor. he...
Maaf Pak Polisi, Maaf Pak KPK, sindirannya bukan untuk lembaga tertingginya kok, tetapa kepada anggota dan pegawai yang bernaung pada lembaga tertinggi ini atas ketidak disiplinan mereka. Karena, tidak mungkin seluruh anggota dan pegawai kedua lembaga tersebut yang berpijak di tanah Indonesia 100% disiplin.
Saya juga pernah mengklaim diri saya bahwa saya adalah seorang koruptor! karena terkadang uang SPP saya terbayar hanya untuk keterlambatan, ketidak hadiran dan ketidak disiplinan yang saya lakukan semenjak di bangku Sekolah. Padahal Orang Tua bermaksud membayar SPP agar kita memperoleh pendidikan yang layak dan berapa kerugian Orang Tua, Sedikit! Tetapi apa yang saya lakukan adalah penyalah gunaan uang SPP tersebut dengan ketidak disiplinan. Jika merasakan hal sekecil ini akan membawakan hal yang besar, maka yang dilakukan ialah intropeksi diri dan mencoba mengajak diri agar disiplin atas kewajiban. Karena hal kecil yang kita bisa lakukan akan berbuah besar, agar tidak memulai Korupsi. Lalu, bagaimana dengan anda? Sudahkah anda Disiplin?
Ketidak disiplinan lain yang kita lakukan dan berbuah tindakan korupsi ialah seperti cerita berikut :
Saat itu, seorang pengendara bermotor melaju tanpa mengenakan helm, tiba-tiba seora Polisi Lalu Lintas menghentikannya dengan maksud menilang pengendara. Namun, karena pengendara tidak ingin ambil repot dalam kasus tilang, Apalagi dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) yamg tidak lengkap. Maka, Polisi tersebut dan pengendara melakukan perdamaian dengan sedikit mata Uang Rupiah *mungkin bisa untuk membeli HaPe CDMA tipe Baru*. Nah lo? Polisi tersebut mau-mau saja, Apa karena berpikir sama "maaf, saya tidak ingin menggolongka hal ini kedalam kasus Korupsi. Biarkanlah Tuhan yan menyatakan hal demikian!" *Cerita ini hanya fiktif tanpa bermaksud menjelekkan lembaga kepolisian. Tetapi bisa saja terjadi apabila anggota polisi tidak Disiplin!*
Dari cerita kasus diatas, Simpulan yang bisa kita peroleh ialah, bahwa awal mula kita melakukan korupsi yaitu saat kita berbuat tidak disiplin. Seandainya seluruh manusia yang berpijak di Indonesia disiplin, maka KPK bakal makan Gaji Buta atau malah kelembagaan KPK tidak ada sama sekali, dan sel-sel penjara tidak perlu ditambah hanya untuk koruptor. Lalu, MPR dan DPR hanya tinggal merumuskan Undang-Undang ketidak disiplinan dengan ganjaran yang Setimpal dan Tidak ada lagi Demo yang meneriakkan Anti Korupsi. Tetapi, apalah semua khayalan ini, jika manusia yang berpijak di Indonesia tidak sadar atas ketidak disiplinan mereka atau mungkin ada solusi lain selain disiplin. Walau begitu semua hal yang anda lakukan tanpa kedisiplinan hanya sia-sia. betul tidak!?
Seperti ini kalimat yang membekas pada benak saya, ketika seorang penjabat tinggi Obral Obrol pada salah satu acara Televisi Swasta. Apakah karena anda Korupsi pula bung!. Mungkin banyak dari kita sendiri *termasuk saya* tak akan pernah sadar telah melakukan Korupsi. Karena sekecil dan setitik apapun, Korupsi bisa saja terjadi, termasuk karyawan yang telat datang. mengapa begitu?
Misalkan begini, anda diupah untuk bekerja selama satu hari sebanyak 8 jam dari pukul 08.00 wib hingga 16.00 wib sebesar Rp 50.000,- dalam kontrak kerja. Namun anda terlambat datang 15 menit dari pukul 08.00 wib. Tetapi, anda tetap saja mendapatkan upah dengan besaran yang sama, Rp 50.000,-. Jika kembali seperti pernyataan di atas, "maaf, saya tidak ingin menggolongkan Hal tersebut kedalam kasus korupsi. Biarkanlah KPK dan Polisi yang menyatakan hal demikian!" digunakan banyak karyawan hingga pegawai negeri sipil dan rakyat yang berjumlah lebih dari 16 juta orang setiap harinya. Maka, kita semua telah merampas banyak uang negara yang bukan hak kita selama 15 menit keterlambatan yang kita lakukan.
Sepele memang, terlambat 15 menit dari 8 jam waktu kerja kita tanpa alasan yang jelas, karena ini hanya merupakan bagian dari ketidak disiplinan. Tetapi, saya mengatakan hal tersebut dalam golongan "Korupsi tingkat lebih rendah" tanpa menunggu Pak Polisi dan KPK yang menyatakan hal demikian. Mungkin, lembaga tertinggi tersebut akan menyetujui saya, walau ada kemungkinan tidak! atau juga mereka akan berkata "maaf, kami tidak ingin menggolongkan hal kecil tersebut kedalam kasus korupsi. Biarkanlah Tuhan yang menyatakan hal demikian!" Nah lo, mungkin saja mereka sering terlambat datang terlambat datang kekantor. he...
Maaf Pak Polisi, Maaf Pak KPK, sindirannya bukan untuk lembaga tertingginya kok, tetapa kepada anggota dan pegawai yang bernaung pada lembaga tertinggi ini atas ketidak disiplinan mereka. Karena, tidak mungkin seluruh anggota dan pegawai kedua lembaga tersebut yang berpijak di tanah Indonesia 100% disiplin.
Saya juga pernah mengklaim diri saya bahwa saya adalah seorang koruptor! karena terkadang uang SPP saya terbayar hanya untuk keterlambatan, ketidak hadiran dan ketidak disiplinan yang saya lakukan semenjak di bangku Sekolah. Padahal Orang Tua bermaksud membayar SPP agar kita memperoleh pendidikan yang layak dan berapa kerugian Orang Tua, Sedikit! Tetapi apa yang saya lakukan adalah penyalah gunaan uang SPP tersebut dengan ketidak disiplinan. Jika merasakan hal sekecil ini akan membawakan hal yang besar, maka yang dilakukan ialah intropeksi diri dan mencoba mengajak diri agar disiplin atas kewajiban. Karena hal kecil yang kita bisa lakukan akan berbuah besar, agar tidak memulai Korupsi. Lalu, bagaimana dengan anda? Sudahkah anda Disiplin?
Ketidak disiplinan lain yang kita lakukan dan berbuah tindakan korupsi ialah seperti cerita berikut :
Saat itu, seorang pengendara bermotor melaju tanpa mengenakan helm, tiba-tiba seora Polisi Lalu Lintas menghentikannya dengan maksud menilang pengendara. Namun, karena pengendara tidak ingin ambil repot dalam kasus tilang, Apalagi dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) yamg tidak lengkap. Maka, Polisi tersebut dan pengendara melakukan perdamaian dengan sedikit mata Uang Rupiah *mungkin bisa untuk membeli HaPe CDMA tipe Baru*. Nah lo? Polisi tersebut mau-mau saja, Apa karena berpikir sama "maaf, saya tidak ingin menggolongka hal ini kedalam kasus Korupsi. Biarkanlah Tuhan yan menyatakan hal demikian!" *Cerita ini hanya fiktif tanpa bermaksud menjelekkan lembaga kepolisian. Tetapi bisa saja terjadi apabila anggota polisi tidak Disiplin!*
Dari cerita kasus diatas, Simpulan yang bisa kita peroleh ialah, bahwa awal mula kita melakukan korupsi yaitu saat kita berbuat tidak disiplin. Seandainya seluruh manusia yang berpijak di Indonesia disiplin, maka KPK bakal makan Gaji Buta atau malah kelembagaan KPK tidak ada sama sekali, dan sel-sel penjara tidak perlu ditambah hanya untuk koruptor. Lalu, MPR dan DPR hanya tinggal merumuskan Undang-Undang ketidak disiplinan dengan ganjaran yang Setimpal dan Tidak ada lagi Demo yang meneriakkan Anti Korupsi. Tetapi, apalah semua khayalan ini, jika manusia yang berpijak di Indonesia tidak sadar atas ketidak disiplinan mereka atau mungkin ada solusi lain selain disiplin. Walau begitu semua hal yang anda lakukan tanpa kedisiplinan hanya sia-sia. betul tidak!?
Langgan:
Entri (Atom)








